SELAMAT DATANG == WELCOME == WILUJENG ==

Friday, October 9, 2015

PUPNS 2015

Halo semua, Apa Kabar smoga anda baik baik saja..
Tidak lupa saya ucapkan Assalamu Alikum Warohmatullahi wabarokatuh

saat ini saya mencoba memberikan informasi seputar PUPNS ( KHusus Warga Negara Indonesia yang mejadi Pegawai Pemerintah), bagi anada yang tidak tahu tidak salahnya untuk mengetahui apa itu PUPNS, siapa tahu teman, sahabat, pacar, orangtua, mertua, mantan pacar bahkan musuh andapun bisa anda kasih tahu tentang hal ini... ( Berbagi Informasi adalah Ibadah)

Yuk Coba kita perhatikan apa itu PUPNS

Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik
Akurat, Terpercaya dan Terintegrasi
Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.

Itu Slogan PUPNS agar PEgawainya Tetap Semangat, Mari Kita Lanjutkan :

Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.

Dasar Hukum PUPNS 2015
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tanggal:22 Mei 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015)

Tujuan PUPNS 2015
Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.

Informasi tersebut bersumber dari : http://pupns.bkn.go.id/

Nah Kalau mau informasi yang lengkap silahkan kunjungi web tersebut atau mungkin di bawah ini :
Untuk Informasi Lebih Lanjut

Biro/Badan/Bagian Kepegawaian Instansi;
Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara;
Biro Hubungan Masyarakat BKN Pusat
Telp:021-8093008 ext.1105, 021-80882815
Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian, Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Pusat
Helpdesk PUPNS
Telp: 021-8093008 ext.4203, 4210

Oh Iya mungkin saya kasih lihat pula berkas apa saja sieh yang minimal harus di serahkan :
Format Ceklis Data PUPNS tinggal pencet

Saya berikan pula Format biodata PNS kota Tangerang SElatan

Format Biodatas PNS Kota Tangerang Selatan Klik disini
Oke TErima Kasih Smoga BErmanfaat

No comments: