SELAMAT DATANG == WELCOME == WILUJENG ==

Wednesday, June 18, 2014

PPDB ONLINE SMPN 6 TANGERANG SELATAN

No
Kegiatan
Tanggal

A. Jalur On-line/Non On-Line (Reguler)
1.
Sosialisasi
Mei s.d. 21 Juni 2014

2.
Pra Pendaftaran dan Pendaftaran
23 s.d. 24 Juni 2014

3.
Pendaftaran
24 s.d. 27 Juni 2014

4.
Pengumuman
30 Juni 2014
Pukul 09.00 WIB. (Waktu Bisa Berubah)
5.
Daftar Ulang
07 s.d. 11 Juli 2014

6.
Laporan
11 Juli 2014

7.
Masa Orientasi Peserta Didik Baru(MOP)
14 s.d. 16 Juli 2014
(Jalur Online dan Mandiri)
8.
Tahun Ajaran Baru 2013/2014
14  Juli 2014
Semua Jenjang

B. Jalur Mandiri
1.
Pelaksanaan Penerimaan PPDB Jalur Ekonomi Kurang Mampu, Prestasi Akademik dan Non Akademik
1 s.d. 2 Juli 2014

2.
Pengumuman Jalu Mandiri Non On-line
4 Juli 2014










PELAKSANAAN PPDB
1.       
Berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan dengan memperhatikan rasio jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar/kelas maksimum dan memperhatikan bahwa sekolah swasta merupakan mitra pelayanan dan pemerataan pendidikan.
2.      
Jumlah peserta didik pada dalam satu rombongan belajar paling banyak 36 (tiga puluh enam) peserta didik.
3.      
Mentaati aturan Rencana Daya Tampung (RDT)
4.       
Kuota PPDB terbagi dalam :
1.       
Kuota Jalur Online atau Reguler/umum maksimal sebanyak 80 % dari kuota daya tampung.
2.      
Kuota Jalur Non-Online atau Mandiri  maksimal sebanyak 20 % dari kuota daya tampung yang telah ditetapkanyang dibagi menjadi :
a.       
Menerima calon peserta didik yang memiliki prestasi melalui Kuota Jalur Prestasi Akademik  maksimal  sebanyak 40% dari kuota daya tampung jalur mandiri, dengan persyaratan menunjukkan bukti asli prestasi akademik dan atau keterangan prestasiminimal setingkat Kabupaten/Kota, dengan mengunakan pembobotan nilai prestasi, sebagai berikut :
1)      
Juara 1 Tingkat Kabupaten/Kota (bobot nilai 10),
2)      
Juara 1, 2 dan 3 Tingkat Provinsi (bobot nilai 20),
3)      
Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional (bobot nilai 30) dan
4)      
Untuk Juara Tingkat Internasional (bobot nilai 40).
Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung berdasarkan perangkingan, maka dilakukan urutan seleksi calon peserta didik berdasarkan nilai, usia dan yang mendaftar lebih awal.
b.      
Kuota Prestasi Non-akademik  maksimal  sebanyak 40 % dari kuota daya tampungjalur mandiri, dengan persyaratan menunjukkan bukti prestasi non-akademik, dengan mengunakan pembobotan nilai prestasi minimal, sebagai berikut :
1)       
Juara 1 Tingkat Kabupaten/Kota (bobot nilai 10),
2)      
Juara 1 dan 2 Tingkat Provinsi (bobot nilai 20),
3)      
Juara 1, 2 dan 3 Tingkat Nasional (bobot nilai 30) dan
4)      
Untuk Juara Tingkat Internasional (bobot nilai 40).
Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung berdasarkan perangkingan, maka dilakukan urutan seleksi calon peserta didik berdasarkan nilai, usia dan yang mendaftar lebih awal.
c.      
Menerima calon peserta didik yang berasal dari keluarga Kuota Jalur Ekonomi Kurang Mampu  maksimal sebanyak 20% dari kuota daya tampung jalur mandiri, dengan ketentuan sebagai pemiliki Kartu Pengendalian Sosial (KPS) atau Keterangan tidak mampu dari RT yang diketahui oleh RW dan Kelurahan dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK), dengan persayaratan :
1.       
menunjukkan Bukti Domisili yang sah (Kartu Keluarga) minimal 6 bulan atau menjadi warga sekitar terhitung bulan November 2013.
2.      
satu RT/RW dengan sekolah,
3.      
RT/RW  lain berhimpitan dengan sekolah,
4.      
satu desa/kelurahan dengan sekolah,
5.      
desa/kelurahan lain berhimpitan dengan sekolah,
Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung berdasarkan perangkingan, maka dilakukan urutan seleksi calon peserta didik berdasarkan jarak terdekat kesekolah dengan mempertimbangkan nilai UN/US, Usia dan Waktu daptar.
5.      
Menerima calon Peserta didik baru lulusan SD/MI/Paket A (untuk Jenjang SMP) dan lulusan SMP/MTs/Paket B (untuk jenjang SMA, SMK) dari luar Tangerang Selatan dapat di terima dengan  kategori Kuota Online Jalur Luar Kota Tangsel  maksimal sebanyak 5% dari daya tampung sekolah pada jalur online/regular/Umum sertaterlebih dahulu harus melakukan pra pendaftaran di Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan untuk memperoleh bukti pra pendaftaran.
6.      
Bagi calon peserta didik lulusan sebelum tahun pelajaran 2013/2014 atau lulusan kejar Paket A, Paket B atau calon peserta didik berasal dari luar Kota Tangerang Selatan/luar negeri terlebih dahulu harus melakukan pra pendaftaran di Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan untuk memperoleh bukti pra pendaftaran


No comments: